APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. APBDes merupakan rencana keuangan desa yang disusun setiap tahun. APBDes Gunungsari disusun untuk mengatur penggunaan dana desa dalam satu tahun anggaran yaitu Tahun 2022.

Tujuan APBDes Mengatur pengelolaan keuangan desa, Memenuhi kebutuhan masyarakat, Memajukan pembangunan desa.

APBDes 2022 Pelaksanaan


Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp 4.086.720.973,00 | Rp 5.410.127.041,00
75.54 %
Belanja Desa
Rp 3.396.975.618,00 | Rp 7.965.606.417,00
42.65 %
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 | Rp 265.447.937.590,00
0 %

APBDes 2022 Pendapatan


Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 | Rp 100.450.000,00
0 %
Dana Desa
Rp 1.139.113.000,00 | Rp 1.277.713.000,00
89.15 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 466.924.864,00 | Rp 713.928.414,00
65.4 %
Alokasi Dana Desa
Rp 2.462.087.421,00 | Rp 3.288.035.627,00
74.88 %
Bunga Bank Desa
Rp 18.595.688,00 | Rp 30.000.000,00
61.99 %

APBDes 2022 Pembelanjaan


Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.296.512.312,00 | Rp 2.024.045.512,00
64.06 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 891.171.233,00 | Rp 2.596.574.045,00
34.32 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 708.608.873,00 | Rp 2.065.701.662,00
34.3 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 83.300.000,00 | Rp 570.179.465,00
14.61 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 417.383.200,00 | Rp 709.105.733,00
58.86 %

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image